Senin, 14 Maret 2016

Tanah Kavling



Kita pasti sudah sering mendengar istilah “ Tanah Kavling ” sebenarnya apa sih Pengertian Tanah Kavling.  Tanah Kavling adalah sebidang tanah yang dipetak-petakan atau dikavlingkan. Hal ini dibuat berbagai macam tujuan seperti tujuan warisan keluarga atau lebih sering untuk dijual kembali oleh Developer atau Perseorangan. Tanah Kavling biasanya berasal dari tanah dengan bidang luas lalu dibentuk menjadi kavlingan tanah yang berukuran untuk tempat tinggal. Sebagai contoh : Anda memiliki tanah 1 hektar maka bisa dikavlingkan sekitar 70-100 rumah tergantung ukuran yang diinginkan. Sedangkan Tanah Kavling Pontianak adalah tanah kavling yang berada di Pontianak.
Dalam sebuah perumahan, terdapat bermacam-macam bentuk tanah kavling, sesuai letak atau posisinya di dalam perumahan tersebut. Masing-masing bentuk kavling memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri, sehingga Anda harus memilih sesuai keinginan dan tujuan Anda membeli.

     Ø  Delima Cipta Land 1
Delima  Cipta Land 1 merupakan salah satu proyek tanah kavling yang dikelola oleh PT.DSV Propertindo.
·         Keunggulan
·         Lokasi
Adapun lokasi tanah kavling Delima Cipta Land 1 berada di desa Parit Delima Kec.Kakap Kab.Kubu Raya. Lokasi tersebut berada dekat dengan
·         Harga
Mengenai harga tanah kavling Delima Cipta Land 1 menawarkan harga dibawah pasaran dengan potensi kenaikan harga yang baik dimasa mendatang.
Harga kavling rumah dengan ukuran 10 x 17,5 cash Rp23.000.000,-
Harga kavling ruko dengan ukuran
Harga kavling

Tidak ada komentar:

Posting Komentar